Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Pedoman Pelaksanaan Studi Lanjut Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 28 Desember 2015
Tanggal Berlaku : 28 Desember 2015
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk kepentingan kelancaran peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi tenaga pendidikan dan dan tenaga kependidikan mengikuti perkembangan keadaan maka diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pendidikan gelar dan non gelar bagi dosen dan pegawai tetap Universitas Bangka Belitung;
2. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti Hasil Rapat Senat UBB tentang penetapan pedoman pelaksanaan studi lanjut dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Bangka Belitung, perlu diaturdengan Peraturan Universitas Bangka Belitung;
3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Permendiknas No. 48/2009, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012, Keputusan Rektor No. 251/UBB/SK/VII/2010;
4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penyelenggaraan dan Sumber Pembiayaan, Persyaratan, Prosedur Pengusulan, Hak dan Kewajiban, Perjanjian Studi Lanjut, Pemberian, Perpanjangan, dan Pembatalan Studi Lanjut, Pembinaan, Pengaktifan Kembali, Pengaligan Status, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :